Team The Power Of IT : Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Silahkan Ambil Informasi yang dianggap Anda Penting dan Beritahu kami bila ada sesuatu yang kurang lengkap atau tidak menarik atau kurang Memuaskan (*_*)

Cari

Thursday, September 30, 2010

TEOLOGI ANTROPOSENTRIS MENURUT HASAN HANAFI


“...Jika para pendahulu telah memulai muqaddimah konvensional mereka
yang bersifat keimanan itu dengan nama Allah; maka kami memulainya atas nama bumi yang terampas, atas nama kemerdekaan, atas nama kebaikan,atas nama perlawanan,
atas nama persamaan dan keadilan, atas nama persatuan umat
atas nama kemajuan,atas nama kebangkitan umat,
atas nama cinta kemurnian, atas nama mereka yang terbungkam,
dan atas nama seluruh kaum Muslimin yang tertindas...”
[Hassan Hanafi]

I. PENDAHULUAN

Teologi Islam (ilm al-kalâm asy`ari), secara teoritis, menurut Hasan Hanafi, tidak bisa dibuktikan secara ‘ilmiah’ maupun filosofis. Teologi yang bersifat dialektik lebih diarahkan untuk mempertahankan doktrin dan memelihara kemurniannya, bukan dialektika konsep tentang watak sosial dan sejarah, disamping bahwa ilmu kalam juga sering disusun sebagai persembahan kepada para penguasa, yang dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi. Sedemikian, hingga pemikiran teologi lepas dari sejarah dan pembicaraan tentang manusia disamping cenderung sebagai legitimasi bagi status quo daripada sebagai pembebas dan penggerak manusia kearah kemandirian dan kesadaran.

Selain itu, secara praktis, teologi tidak bisa menjadi ‘pandangan yang benar-benar hidup’ yang memberi motivasi tindakan dalam kehidupan konkrit manusia. Sebab, penyusunan teologi tidak didasarkan atas kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia, sehingga muncul keterpecahan (split) antara keimanan teoritik dan keimanan praktis dalam umat, yang pada gilirannya melahirkan sikap-sikap moral ganda atau ‘singkritisme kepribadian’. Fenomena sinkritis ini tampak jelas, menurut Hanafi, dengan adanya ‘faham’ keagamaan dan sekularisme (dalam kebudayaan), tradisional dan modern (dalam peradaban), Timur dan Barat (dalam politik), konservatisme dan progresivisme (dalam sosial) dan kapitalisme dan sosialisme (dalam ekonomi).

II. PEMBAHASAN

A. TEORI ANTROPOSENTRIS

Karena menganggap bahwa teologi Islam tidak ‘ilmiah’ dan tidak ‘membumi’, Hanafi mengajukan konsep baru tentang teologi Islam. Tujuannya untuk menjadikan teologi tidak sekedar sebagai dogma keagamaan yang kosong melainkan menjelma sebagai ilmu tentang perjuangan sosial, menjadikan keimanan berfungsi secara aktual sebagai landasan etik dan motivasi tindakan manusia. Karena itu, gagasan-gagasan Hanafi yang berkaitan dengan teologi, berusaha untuk mentranformulasikan teologi tradisional yang bersifat teosentris menuju antroposentris, dari Tuhan kepada manusia (bumi), dari tekstual kepada kontekstual, dari teori kepada tindakan, dan dari takdir menuju kehendak bebas. Pemikiran ini, minimal, di dasarkan atas dua alasan; pertama, kebutuhan akan adanya sebuah ideologi (teologi) yang jelas di tengah pertarungan global antara berbagai ideologi. Kedua, pentingnya teologi baru yang bukan hanya bersifat teoritik tetapi sekaligus juga praktis yang bisa mewujudkan sebuah gerakan dalam sejarah.

Untuk mengatasi kekurangan teologi klasik yang dianggap tidak berkaitan dengan realitas sosial, Hanafi menawarkan dua teori. Pertama, analisa bahasa. Bahasa dan istilah-istilah dalam teologi klasik adalah warisan nenek moyang dalam bidang teologi yang khas yang seolah-olah sudah menjadi doktrin yang tidak bisa diganggu gugat. Menurut Hanafi, istilah-istilah dalam teologi sebenarnya tidak hanya mengarah pada yang transenden dan ghaib, tetapi juga mengungkap tentang sifat-sifat dan metode keilmuan; yang empirik-rasional seperti iman, amal dan imamah, yang historis seperti nubuwah dan ada pula yang metafisik, seperti Tuhan dan akherat. Kedua, analisa realitas. Menurut Hanafi, analisa ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang historis-sosiologis munculnya teologi dimasa lalu dan bagaimana pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat atau para penganutnya. Selanjutnya, analisa realitas berguna untuk menentukan stressing bagi arah dan orentasi teologi kontemporer.

Untuk melandingkan dua usulannya tersebut, Hanafi paling tidak menggunakan tiga metode berfikir; dialektika, fenomenologi dan hermeunetik. Dialektika adalah metode pemikiran yang didasarkan atas asumsi bahwa perkembangan proses sejarah terjadi lewat konfrontasi dialektis dimana tesis melahirkan antitesis yang dari situ kemudian melahirkan syntesis. Hanafi menggunakan metode ini ketika, sebelumnya, menjelaskan tentang sejarah perkembangan pemikiran Islam. Juga ketika Hanafî berusaha untuk membumikan kalam yang dianggap melangit. Apa yang dilakukan Hanafi terhadap kalam klasik ini sama sebagaimana yang dilakukan Marx terhadap pemikiran Hegel. Menurut Marx, pemikiran Hegel berjalan di kepalanya, maka agar bisa berjalan normal ia harus dijalankan diatas kakinya. Artinya, kalam klasik yang terlalu theosentris harus dipindah menjadi persoalan ‘material’ agar bisa berjalan normal.

Namun demikian, bukan berarti Hanafi terpengaruh atau mengikuti metode dialektika Hegel atau Marx. Hanafi menyangkal jika dikatakan bahwa ia terpengaruh atau menggunakan dialektika Hegel atau Marx. Menurutnya, apa yang dilakukan semata didasarkan dan diambil dari khazanah keilmuan dan realitas sosial muslim sendiri; persoalan kaya-miskin, atasan-bawahan dan seterusnya yang kebetulan sama dengan konsep Hegel maupun Marx. Hanafi sendiri juga mengkritik secara tajam metode dialektika Marx yang dinilai gagal memberi arahan kepada kemanusiaan, karena akhirnya yang terjadi justru totalitarianisme. Disini mungkin ia terilhami oleh inspirator revolosi sosial Iran; Ali Syariati, ketika dengan metode dialektikanya Syariati menyatakan bahwa manusia adalah syntesa antara ruh Tuhan (tesa) dan setan (anti-tesa).

Fenomenologi adalah sebuah metode berfikir yang berusaha untuk mencari hakekat sebuat fenomena atau realitas. Untuk sampai pada tingkat tersebut, menurut Husserl (1859-1938) sang penggagas metode ini, peneliti harus melalui --minamal-- dua tahapan penyaringan (reduksi); reduksi fenomenologi dan reduksi eidetis. Pada tahap pertama, atau yang disebut pula dengan metode apoche, peneliti menyaring atau memberi kurung terhadap fenomena-fenomena yang dihadapi. Peneliti mulai menyingkirkan persoalan-persoalan yang dianggap tidak merupakan hakekat dari objek yang dikaji. Tahap kedua, reduksi adetis, peneliti masuk lebih dalam lagi. Tidak hanya menyaring yang fenonemal tetapi menyaring intisarinya.

Hanafi menggunakan metode ini untuk mengalisa, memahami dan memetakan realitas-realitas sosial, politik ekonomi, realitas khazanah Islam dan realitas tantangan Barat, yang dari sana kemudian dibangun sebuah revolosi. ‘Sebagai bagian dari gerakan Islam di Mesir, saya tidak punya pilihan lain kecuali menggunakan metode fenomenologi untuk menganalisa Islam di Mesir’, katanya. Dengan metode ini, Hanafi ingin agar realitas Islam berbicara bagi dirinya sendiri; bahwa Islam adalah Islam yang harus dilihat dari kacamata Islam sendiri, bukan dari Barat. Jika Barat dilihat dari kacamata Barat dan Islam juga dilihat dari Barat, akan terjadi ‘sungsang’, tidak tepat.

Hermeneutik adalah sebuah cara penafsiran teks atau simbol. Metode ini mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak dialami, kemudian dibawa ke masa sekarang, yang aktivitas penafsirannya itu sendiri merupakan proses triadik; mempunyai tiga segi yang saling berhubungan, yakni teks, penafsir atau perantara dan penyampaian kepada audiens. Orang yang melakukan penafsiran harus mengenal pesan atau kecondongan sebuah teks dan meresapi isinya, sehingga dari yang pada mulanya ‘yang lain’ menjadi ‘aku’ penafsir sendiri.

Hanafi menggunakan metode hermaunetik untuk melandingkan gagasannya berupa antroposentrisme-teologis; dari wahyu kepada kenyataan, dari logos sampai praktis, dari pikiran Tuhan sampai manusia. Sebab, apa yang dimaksud dengan hermeneutik, bagi Hanafi, bukan sekedar ilmu interpretasi tetapi juga ilmu yang menjelaskan tentang pikiran Tuhan kepada tingkat dunia, dari yang sakral menjadi realitas sosial.

Menurut AH. Ridwan, hermeneutik Hanafi dipengaruhi metode hermeneutik Bultmann. Akan tetapi, penulis tidak melihat signifikansi yang jelas antara Bultmann dengan hermeneutik Hanafi. Kelihatannya Hanafi menggunakan aturan hermeneutik secara umum yang bersifat triadic kemudian mengisinya dengan nuansa Islam sehingga menjadi khas Hanafian.

B. Operasinalisasi Teologi Hanafi.

Dari dua tawaran konsep diatas, ditambah metode pemikiran yang digunakan, Hanafi mencoba merekonstruksi teologi dengan cara menafsir ulang tema-tema teologi klasik secara metaforis-analogis. Dibawah ini dijelaskan tiga pemikiran penting Hanafi yang berhubungan dengan tema-tema kalam; zat Tuhan, sifat-sifat Tuhan dan soal tauhid.

Menurut Hanafi, konsep atau nash tentang dzat dan sifat-sifat Tuhan tidak menunjuk pada ke-Maha-an dan kesucian Tuhan sebagaimana yang ditafsirkan oleh para teolog. Tuhan tidak butuh pensucian manusia, karena tanpa yang lainpun Tuhan tetap Tuhan Yang Maha Suci dengan segala sifat kesempurnaan-Nya. Semua deskripsi Tuhan dan sifat-sifat-Nya, sebagaimana yang ada dalam al-Qur’an maupun Sunnah, sebenarnya lebih mengarah pada pembentukan manusia yang baik, manusia ideal, insan kamil.

Diskripsi Tuhan tentang dzat-Nya sendiri memberi pelajaran kepada manusia tentang kesadaran akan dirinya sendiri (cogito), yang secara rasional dapat diketahui melalui perasaan diri (self feeling). Penyebutan Tuhan akan dzatnya sendiri sama persis dengan kesadaran akan keberadaan-Nya, sama sebagaimana Cogito yang ada dalam manusia berarti penunjukan akan keberadaannya. Itulah sebabnya, menurut Hanafi, mengapa deskripsi pertama tentang Tuhan (aushâf) adalah wujud (keberadaan). Adapun deskrip-Nya tentang sifat-sifat-Nya (aushâf) berarti ajaran tentang kesadaran akan lingkungan dan dunia, sebagai kesadaran yang lebih menggunakan desain, sebuah kesadaran akan berbagai persepsi dan ekspresi teori-teori lain. Jelasnya, jika dzat mengacu pada cogito, maka sifat-sifat mengacu pada cogitotum. Keduanya adalah pelajaran dan ‘harapan’ Tuhan pada manusia, agar mereka sadar akan dirinya sendiri dan sadar akan lingkungannya.

Disini terlihat Hanafi berusaha mengubah term-term keagamaan dari yang spiritual dan sakral menjadi sekedar material, dari yang teologis menjadi antropologis. Hanafi melakukan ini dalam rangka untuk mengalihkan perhatian dan pandangan umat Islam yang cenderung metafisik menuju sikap yang lebih berorentasi pada realitas empirik. Lebih jelas tentang penafsiran Hanafi mengenani sifat-sifat (aushâf) Tuhan yang enam; wujûd, qidâm, baqa’, mukhalafah li al-hawâdits, qiyâm binafsih dan wahdaniyah, menafsirkan sebagai berikut.

Pertama, wujûd. Menurut Hanafi, wujud disini tidak menjelaskan wujud Tuhan, karena --sekali lagi-- Tuhan tidak memerlukan pengakuan. Tanpa manusia, Tuhan tetap wujud. Wujud disini berarti tajribah wujûdiyah pada manusia, tuntutan pada umat manusia untuk mampu menunjukkan eksistensi dirinya. Inilah yang dimaksud dalam sebuah syair, kematian bukanlah ketiadaan nyawa, kematian adalah ketidakmampun untuk menunjukkan eksistensi diri.

Kedua, qidâm (dahulu) berarti pengalaman kesejarahan yang mengacu pada akar-akar keberadaan manusia didalam sejarah. Qidam adalah modal pengalaman dan pengetahuan kesejarahan untuk digunakan dalam melihat realitas dan masa depan, sehingga tidak akan lagi terjatuh dalam kesesatan, taqlid dan kesalahan. Ketiga, baqa berarti kekal, pengalaman kemanusiaan yang muncul dari lawan sifat fana Berarti tuntutan pada manusia untuk membuat dirinya tidak cepat rusak atau fana, yang itu bisa dilakukan dengan cara memperbanyak melakukan hal-hal yang konstruktif; dalam perbuatan maupun pemikiran, dan menjauhi tindakan-tindakan yang bisa mempercepat kerusakan di bumi. Jelasnya, baqa adalah ajaran pada manusia untuk menjaga senantiasa kelestarian lingkungan dan alam, juga ajaran agar manusia mampu meninggalkan karya-karya besar yang bersifat monumental.

Keempat, mukhâlafah li al-hawâdits (berbeda dengan yang lain) dan qiyâm binafsih (berdiri sendiri), keduanya tuntunan agar umat manusia mampu menunjukkan eksistensinya secara mandiri dan berani tampil beda, tidak mengekor atau taqlid pada pemikiran dan budaya orang lain. Qiyam binafsih adalah deskripsi tentang titik pijak dan gerakan yang dilakukan secara terencana dan dengan penuh kesadaran untuk mencapai sebuah tujuan akhir, sesuai dengan segala potensi dan kemampuan diri.

Kelima, wahdaniyah (keesaan), bukan merujuk pada keesaan Tuhan, pensucian Tuhan dari kegandaan (syirk) yang diarahkan pada faham trinitas maupun politheisme, tetapi lebih mengarah eksperimentasi kemanusiaan. Wahdaniah adalah pengalaman umum kemanusiaan tentang kesatuan; kesatauan tujuan, kesatuan kelas, kesatuan nasib, kesatuan tanah air, kesatuan kebudayaan dan kesatuan kemanusiaan.

Dengan penafsiran-penafsiran term kalam yang serba materi dan mendunia ini, maka apa yang dimaksud dengan istilah tauhid, dalam pandangan Hanafi bukan konsep yang menegaskan tentang keesaan Tuhan yang diarahkan pada faham trinitas maupun politheisme, tetapi lebih merupakan kesatuan pribadi manusia yang jauh dari perilaku dualistik seperti hipokrit, kemunafikan ataupun perilaku oportunistik.

Menurut Hanafi, apa yang dimaksud tauhid bukan merupakan sifat dari sebuah dzat (Tuhan), deskripsi ataupun sekedar konsep kosong yang hanya ada dalam angan belaka, tetapi lebih mengarah untuk sebuah tindakan kongkrit (fi’li); baik dari sisi penafian maupun menetapan (itsbat). Sebab, apa yang di kehendaki dari konsep tauhid tersebut tidak akan bisa dimengerti dan tidak bisa difahami kecuali dengan ditampakkan. Jelasnya, konsep tauhid tidak akan punya makna tanpa direalisakan dalam kehidupan kongkrit. Perealisasian nafi (pengingkaran) adalah dengan menghilangkan tuhan-tuhan modern, seperti ideologi, gagasan, budaya dan ilmu pengetahuan yang membuat manusia sangat tergantung kepadanya dan menjadi terkotak-kotak sesuai dengan idiologi dan ilmu pengetahuan yang dimiliki dan dipujanya. Realisasi dari isbat (penetapan) adalah dengan penetapan satu ideologi yang menyatukan dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu tuhan-tuhan modern tersebut.

Dengan demikian, dalam konteks kemanusiaan yang lebih kongkrit, tauhid adalah upaya pada kesatuan sosial masyarakat tanpa kelas, kaya atau miskin. Distingsi kelas bertentangan dengan kesatuan dan persamaan eksistensial manusia. Tauhid berarti kesatuan kemanusiaan tanpa diskriminasi ras, tanpa perbedaan ekonomi, tanpa perbedaan masyarakat maju dan berkembang, Barat dan bukan Barat, dan seterusnya.

III. PENUTUP

Berdasar uraian diatas disampaikan beberapa hal. Pertama, dari sisi metodologis, Hasan Hanafi dipengaruhi --atau ada kesamaan dengan-- cara berfikir Barat, terutama pemikiran Marxis dan Husserl. Pengaruh atau tepatnya kesamaan dengan metode Husserl terlihat ketika Hanafi meletakkan persoalan Arab (Islam) dalam konteksnya sendiri, lepas pengaruh Barat. Statemennya bahwa kemajuan Islam tidak bisa dilakukan dengan cara mengadopsi Barat (westernisasi) tetapi harus didasarkan atas khazanah pemikiran Islam sendiri jelas modal pemikiran fenomenologi Husserl. Adapun kesamaannya dengan Marxisme terlihat ketika Hanafi menempatkan persoalan sosial praktis sebagai dasar bagi pemikiran teologinya. Teologi dimulai dari titik praktis pembebasan rakyat tertindas. Slogan-slogannya yang dipergunakan, pembebasan rakyat tertindas dari penindasan penguasa, persamaan derajat muslimin dihadapan Barat dan sejenisnya adalah jargon-jargon Marxisme. Kesamannya dengan metode dialektika Marxis juga terlihat ketika Hanafi menjelaskan perkembangan pemikiran Islam dan usaha yang dilakukan ketika merekonstruksi pemikiran teologisnya dengan menghadapkan teologi dengan filsafat Barat untuk kemudian mensintetiskannya. Hanya saja, bedanya, jika dalam pemikiran Marxis dikatakan bahwa pergerakan dan pembebasan manusia tertindas tersebut semata-mata didorong oleh kekuatan materi dan duniawi, dalam Hanafi diberi roh yang tidak sekedar materialistik. Ada pranata-pranata yang bersifat religius atau kerohanian yang menggerakkan sebuah perjuangan muslim. Juga, jika dalam perjuangan ala Marxis bisa dengan menghalalkan segala cara, rekonstruksi kalam Hanafi memakai prinsip kesejahteraan; bahwa perjuangan mesti memperhatikan kebaikan umum, bukan brutal. Sedemikian, hingga pemikiran Hanafi bisa disebut marxis tetapi tidak marxisme, Barat tetapi tidak ‘sekuler’. Ada metode-metode yang orisinal yang dikembangkan oleh Hanafi sendiri.

Kedua, dari sisi gagasan. Jika ditelusuri dari kritik-kritik dan gagasan para tokoh sebelumnya, terus terang, apa yang disampaikan Hanafi dari proyek rekonstruksi kalamnya sesungguhnya bukan sesuatu yang baru dalam makna yang sebenarnya. Apa yang disampaikan bahwa diskripsi zat dan sifat Tuhan adalah deskripsi tentang manusia ideal, telah disampaikan oleh Muktazilah dan kaum sufis. Begitu pula konsepnya tentang tauhid yang ‘mendunia’ telah disampaikan tokoh dari kalangan Syiah, Murtadha Muthahhari. Kelebihan Hanafi disini adalah bahwa ia mampu mengemas konsep-konsepnya tersebut secara lebih utuh, jelas dan op to dete, sehingga terasa baru. Disinilah orisinalitasan pemikiran Hanafi dalam proyek rekonstruksi teologisnya.

Selanjutnya, mengikuti apa yang digagas Hanafi, ada ada cacatan yang perlu disampaikan. Pertama, pemikiran Hanafi masih diwarnai aroma romantisme, meski dalam kadar yang relatif kecil; yakni gagasan rekonstruksi yang berbasis pada rasionalitas Muktazilah. Keberfihakan Hanafi pada rasionalitas Muktazilah ini menyebabkan ia mengabaikan cacat yang ada pada muktazilah, yakni bahwa mereka pernah melakukan mihnah. Kedua, kritik Hanafi bahwa kalam Asy’ari adalah penyebab kemunduran Islam terasa terlalu menyederhakan masalah disamping tidak didasarkan investigasi historis yang memadai dan kongkrit. Kenyataannya, sebagaimana dikatakan Shimogaki, Asy’ariyah telah berjasa dalam menemukan keharmonisan mistis antara ukhrawi dan duniawi, meski tidak bisa dipungkiri bahwa kebanyakan masyarakat muslim yang asy’ariyah sangat terbelakang di banding Barat.

Ketiga, terlepas apakah pemikiran besar Hanafi akan bisa direalisasikan atau tidak sebagaimana diragukan Boullata, jelas gagasan Hanafi adalah langkah berani dan maju dalam upaya untuk meningkatkan kualitas umat Islam dalam mengejar ketertinggalannya dihadapan Barat. Hanya saja, rekonstruksi yang dilakukan dengan cara mengubah term-term teologi yang bersifat spiritual-religius menjadi sekedar material-duniawi akan bisa menggiring pada pemahaman agama menjadi hanya sebagai agenda sosial, praktis dan fungsional, lepas dari muatan-muatan spiritual dan transenden [.]

Apa yang dimaksud ilmiah dalam pandangan Hanafi disini adalah jika teologi tidak asing dari dirinya sendiri. Artinya, teologi tidak hanya berupa ide-ide kosong tapi merupakan ide ‘kongkrit’ yang mampu membangkitkan dan menuntun umat dalam mengarungi kehidupan nyata. Lihat Hanafi, Agama, Ideologi dan Pembangunan, (Jakarta, P3M, 1991), 408-9. Adapun statementnya bahwa teologi tidak bisa dibuktikan secara filosofis, sama sebagaimana yang pernah disampaikan al-Farabi, adalah bahwa metodologi teologi tidak bisa mengantarkan kepada keyakinan atau pengetahuan yang menyakinkan tentang Tuhan tetapi baru pada tahap ‘mendekati keyakinan’ dalam pengetahuan tentang Tuhan dan wujud-wujud spiritual lainnya. Sedemikian, sehingga teologi hanya cocok untuk komunitas non-filosofis, bukan kaum filosofis. Lihat Osman Bakar, Herarkhi Ilmu, (Bandung, Mizan, 1997), 149. Statement ini juga pernah disampaikan oleh Al-Ghazali, dalam Al-Munqid Min al-Dlalâl, ( Beirut, dar al-Fikr, tt), 36.


DAFTAR PUSTAKA

Hanafi, Min al-Aqîdah ila al-Tsaurah, I, (Kairo; Maktabah Matbuli, 1991), 59.

Ridwan, Reformasi, 50.

Hanafi, Agama, Ideologi dan Pembangunan, 408-409.

Lihat Bertens, Filsafat Abad XX Prancis, (Jakarta, Gramedia, 1996), 235; Berten, Ringkasan Sejarah Filsafat, (Yogya, Kanisius, 1983), 80.

Lihat Hanafi, Origin of Modern Conservation and Islamic Fundamentalism, (Amsterdam, University of Amsterdam, 1979), 1-2, sebagaimana dikutip oleh Ridwan dalam Reformasi Intelektual..., 70.

Drijarkara, Percikan Filsafat, (Jakarta, Pembangunan, 1984), 121-124; Brouwer, Sejarah Filsafat Barat Modern dan Sejaman, (Bandung, Alumni, 1980), 52. Lihat juga Anton Bekker, Metode-Metode Filsafat, (Jakarta, Ghalia, 1984), 113-7.

Hanafi, Muqadimah fi ilm al-Istighrâb, (Kairo, Dar al-Faniyah, 1981), 84-6.

Ridwan, Reformasi Intelektual..., 22 yang dikutip dari Hanafi, Dirasah al-Islamiyah, (Kairo, al-Maktabah al-Misriyah, 1981), 415.

Hanafi, Muqaddimah, 63-4.

Sumaryono, Hermaunetik Sebuah Metode Filsafat, (Yogya, Kanisius, 1993), 31.

Hanafi, Dialog Agama dan Revolosi, (Jakarta, Pustaka Firdaus, 1991), 1.

Ridwan, Reformasi Intelektual.., 170.

TEOLOGI RASIONAL MENURUT MUHAMMAD ABDUH


A. PENDAHULUAN

Ciri pemikiran teologi modern salah satunya adalah rasional. Banyak tokoh Islam yang mencoba melakukan pemikiran rasional. Salah satu dari sekian banyak pemikir rasional itu adalah Muhammad Abduh. Dia adalah seorang tokoh salaf, tetapi tidak menghambakan diri pada teks-teks agama. Ia memegangi teks-teks agama tapi dalam hal ini ia juga menghargai akal. Risalah al-Tauhid adalah karya terbesarnya yang membahas tentang konsep teologinya itu.

Ia terkenal sebagai bapak peletak aliran modern dalam Islam karena kemauannya yang keras untuk melaksanakan pembaruan dalam Islam dan menempatkan Islam secara harmonis dengan tuntutan zaman modern dengan cara kembali kepada kemurnian Islam.

B. PEMBAHASAN

1. Biografi Muhammad Abduh

Kapan dan di mana Muhammad Abduh lahir tidak diketahui secara pasti, karena ibu bapaknya adalah orang desa biasa yang tidak mementingkan tanggal dan tempat lahir anak-anaknya. Tahun 1849 M / 1265 H adalah tahun yang umum dipakai sebagai tanggal lahirnya. Ia lahir di suatu desa di Mesir Hilir, diperkirakan di Mahallat Nasr.

Bapak Muhammad Abduh bernama Abduh Hasan Khairulah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya berasal ari bangsa Arab yang silsilahnya meningkat sampai ke suku bangsa Umar ibn al-Khattab.

Muhammad Abduh di suruh belajar menulis dan membaca setelah mahir, ia diserahkan kepada satu guru untuk dilatih menghafal al-Qur'an. Hanya dalam masa dua tahun, ia dapat menghafal al-Qur'an secara keseluruhan. Kemudian, ia dikirim ke Tanta untuk belajar agama di Masjid Syekh Ahmad di tahun 1862, setelah dua tahun belajar, ia merasa tidak mengerti apa-apa karena disana menggunakan metode menghafal. Ia akhirnya lari meninggalkan pelajarannya dan pulang ke kampungnya dan berniat bekerja sebagai petani. Tahun 1865 (usia 16 tahun) iapun menikah. Baru empat puluh hari menikah, ia dipaksa untuk kembali belajar ke Tanta. Iapun pergi, tapi bukan ke Tanta. Dia bersembunyi di rumah salah seorang pamannya, Syekh Darwisy Khadr. Syekh Darwisy tahu keengganan Abduh untuk belajar, maka ia selalu membujuk pemuda itu supaya membaca buku bersama-sama. Setelah itu, Abduhpun berubah sikapnya sehingga kemudian ia pergi ke Tanta untuk meneruskan pelajarannya.

Selepas dari Tanta, ia melanjutkan studi di al-Azhar dari tahun 1869-1877 dan ia mendapat predikat “’alim”. Di sanalah ia bertemu dengan Jamaluddin al-Afghani yang kemudian menjadi muridnya yang paling setia. Dari al-Afghani yang kemudian belajar logika. Filsafat, teologi dan tasawuf.

Pengaruh pemikiran al-Afghani terhadap Abduh begitu besar, ide-ide pembaharuan yang dibawa al-Afghani banyak mempengaruhi Abduh. Bedanya, al-Afghani lebih menekankan pembaharuan di bidang politik, sedangkan Abduh dibidang pendidikan.

Tahun 1879, Abduh dibuang keluar kota Kairo karena dituduh turut berperan dalam mengadakan gerakan Khadowi Taufik. Hanya setahun ia dibuang, tahun 1880 ia boleh kembali dan kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintah Mesir “الوقائع المصرية”.

Di akhir tahun 1882, Ia lagi-lagi dibuang. Tapi kali ini dibuang ke luar negeri dan ia memutuskan pergi ke Beirut. Alasan pembuangan ini adalah keterlibatan Abduh dalam pemberontakan Urabi Pasya. Baru setahun di Beirut, dia diundang al-Afghani supaya datang ke Paris guna membentuk gerakan al-Urwah al-Wasqa. Tujuan gerakan ini adalah membangkitkan semangat perjuangan umat Islam untuk menentang ekspansi Eropa di dunia Islam. Terbitlah majalah al-Uswah al-Wutsqa. Ide pemikiran berasal dari al-Afghani, sedangkan tulisan yang mengungkapkan pemikiran itu dilakukan oleh Abduh. Majalah tersebut hanya bertahan delapan bulan dengan 18 kali terbit. Setelah itu, ia berpisah dengan gurunya. Gurunya menuju Persia – ada juga yang mengatakan ke Rusia. Sedangkan ia sendiri kembali ke Beirut pada tahun 1885 M. di Kota ini, ia pusatkan perhatiannya pada ilmu dan pendidikan. Ia mengajar di Madrasah Sultaniah dan di rumahnya sendiri. Pelajaran tauhid yang diberikannya di Madrasah Sultaniah tersebut menjadi dasar dari Risalah al-Tauhid-nya.

Sekembalinya dari pembuangan, di akhir tahun 1888, ia mulai aktivitasnya. Karirnya dimulai dari menjadi hakim Pengadilan Negeri kemudian menjadi penasehat Mahkamah Tinggi. Di sela-sela kesibukannya sebagai hakim ia berusaha memperbaiki pendidikan di al-Azhar. Ia ingin membawa ilmu-ilmu modern yang sedang berkembang di Eropa ke al-Azhar. Usahanya tidak berjalan mulus bahkan usahanya kandas. Banyak tantangan dari para ulama’ yang berpegang pada tradisi lama. Tahun 1899, ia diangkat menjadi Mufti Mesir, suatu jabatan resmi penting di Mesir dalam menafsirkan hukum syari’at untuk seluruh Mesir. Di tahun yang sama, ia juga diangkat menjadi anggota majlis syura.

Abduh tidak bisa menjalankan ibadah haji hingga akhir hayatnya karena faktor politik. Akhirnya, pada 11 Juli 1905, Abduh dipanggil ke hadirat Allah setelah agak lama ia menderita kanker hati, di usia yang belum begitu tua yaitu sekitar 56 tahun.

2. Karya-karya Muhammad Abduh

Abduh mempunyai banyak karya. Seseorang akan tetap eksis jika ia mempunyai karya, begitupun Abduh. Risalah al-tauhid adalah contoh kecilnya. Buku itu merupakan kumpulan materi kuliah yang dia berikan di madrasah Sultaniah, yang berisi tentang ajaran tauhid.

Beberapa karyanya antara lain :

a. Risalah al-Waridat, 1874

b. Hasyi’ah ‘ala Syarh al-‘Aqa’id al-Adudiyah, 1876

c. Najh al-Balaghah, 1885

d. Al-Radd ‘ala al-Dahriyiyin, diterjemahkan tahun 1886

e. Syarh Kitab al-Basyair al-Nashraniyah fi al-Ilmi al-Mantiq, 1888

f. Maqamat Badi’ al-Zaman al-Hamdani, 1889

g. Taqrir fi Ishlah al-mahakim al-Syar’iati, 1900

h. Al-Islam wa al-Nashraniyah ma’a al-Ilm wa al-Madaniyah, 1903

i. Risalah al-Tauhid, disusun pada tahun 1897.

j. Tafsir al-Manar.

3. Konsep Teologi Muhammad Abduh

Menurut Muhammad Abduh, teologi adalah ilmu yang membahas wujud Allah, sifat-sifat-Nya, dan masalah kenabian. Menurut Harun Nasution, definisi yang diberikan Abduh tersebut kurang lengkap. Alam ini adalah ciptaan Tuhan, oleh karena itu, teologi disamping hal-hal di atas juga memuat hubungan Tuhan dengan makhluk-Nya.

Kata kunci dalam pembahasan teologi adalah akal dan wahyu

Bagi Muhammad Abduh, akal mempunyai daya yang kuat. Akal dapat mengetahui adanya Tuhan dan adanya kehidupan dibalik kehidupan dunia ini. Dengan akal, manusia dapat mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan, kebaikan adalah dasar kebahagiaan dan kejahatan adalah dasar kesengsaraan di akhirat. Akan tetapi, daya akal tiap manusia itu berbeda. Perbedaan itu, tidak hanya disebabkan oleh perbedaan pendidikan, tapi juga perbedaan pembawaan alami, suatu hal yang terletak di luar kehendak manusia. Oleh karena itu, ia membagi manusia ke dalam dua golongan : khawas dan awam.

Keharusan manusia untuk menggunakan akalnya, bukan hanya merupakan ilham yang terdapat dalam dirinya, tapi juga merupakan ajaran al-Qur’an kitab suci ini, memerintahkan kita untuk berfikir dan melarang kita memakai sikap taklid.

Abduh sangat menentang taklid. Menurutnya, taklid adalah salah satu penyebab kemunduran umat Islam abad 19 dan 20. Ia amat menyesalkan sikap taklid yang mencakup tiap aspek kehidupan. Perkembangan dalam bahasa, organisasi sosial, hukum, lembaga-lembaga pendidikan, dan sebagainya menjadi terhambat.

Mengenai wahyu, menurut Abduh, dia mempunyai fungsi sebagai berikut :

a. Wahyu memberi keyakinan kepada manusia bahwa jiwanya akan terus ada setelah tubuh mati. Wahyu menolong akal untuk mengetahui akhirat dan keadaan hidup manusia di sana,

b. Wahyu menolong akal dalam mengatur masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya sebagai sumber ketenteraman hidup dalam masyarakat,

c. Wahyu menolong akal agar dapat mengetahui cara beribadah, dan berterimakasih pada Allah,

d. Wahyu mempunyai fungsi konfirmasi untuk menggunakan pendapat akal melalui sifat kesucian dan kemutlakan yang terdapat dalam wahyu yang bisa membuat orang manfaat.

Secara garis besar, sistem pemikiran teologi Abduh, wahyu mempunyai “dwi fungsi”, yaitu memberi konfirmasi dan informasi, sehingga baginya wahyu itu sangat diperlukan untuk menyempurnakan pengetahuan yang diperoleh melalui akal.

Akal dan wahyu mempunyai hubungan yang sangat erat, karena akal memerlukan wahyu, tapi wahyu itu tidak mungkin berlawanan dengan akal. Jika nampak pada lahirnya wahyu itu berlawanan dengan akal, maka Muhammad Abduh memberi kebebasan pada akal untuk memberi interpretasi agar wahyu itu sesuai dengan pendapat akal dan tidak berlawanan dengan akal. Dengan demikian, hubungan antara wahyu dan akal dapat terjalin harmonis.

C. Kesimpulan

Muhammad Abduh memberi penghargaan yang tinggi pada kekuatan akal. Meski begitu, ia tetap memandang penting fungsi wahyu bagi akal.

Konsep teologi yang demikian itu berakibat pada keyakinannya bahwa manusia itu mempunyai kebebasan berfikir dan berbuat. Salah satu buktinya, dia menentang keras terhadap taklid.

Ia mempunyai ide-ide brilian dibidang pendidikan. Ia menginginkan adanya perubahan iklim pendidikan demi kemajuan umat Islam. Usaha kerasnya untuk merealisasikan idenya itu, tak jarang menemui tantangan dari umat Islam sendiri.

Sikap rasional yang digagas Muhammad Abduh sangat diperlukan untuk kemajuan Islam seperti di masa lampau.

DAFTAR PUSTAKA

Bakir Yusuf Barmawi, Sistem Pemikiran Teologi Muhammad Abduh, Makalah, t.k, tp., t.th.

Harun Nasution, Muhammad Abduh dan teologi Rasional Mu’tazilah, cet.1, Jakarta : UI Press, 1987.

_____________, Pembaharuan dalam Islam, cet. 5, Jakarta : Bulan Bintang, 1987.

Ibrahim Madkour, Aliran dan teori Filsafat Islam, cet.1, Jakarta : Bumi Aksara, 1995.

John J. Donohue dan John L. Esposito (penyunting), Islam Pembaharuan dan Ensiklopedi Masalah-Masalah, cet.3, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1993.

Makalah Teory Sumber Kejiwaan Agama

Disusun Untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Psikologi Agama

Semester 4, Tarbiyah B

STAIS Kab. Cilacap, Jateng

BAB I

PENDAHULUAN

(Fery Anggriawan)

A. LATAR BELAKANG

Hubungan manusia dengan sesuatu yang dianggap Maha Kuasa memiliki sejarah yang panjang. Hal ini dapat diketahui dari pendapat para ahli agama, baik melalui penelitian, dokumen kuno maupun kitab suci.

Dalam masyarakat kuno telah dikenal berbagai kepercayaan, seperti dinamisme, animisme, politheisme, dan berpuncak pada monotheisme. Hal ini dapat dibuktikan melalui situs-situs kuno peninggalan peradapan Yunani Kuno, peradaban Mesir Kuno, peradaban China Kuno, peradaban sungai Eufrat dan Tigris dan banyak lagi. Satu hal yang pasti, manusia sejak zaman dahulu telah mengenal adanya Yang Maha. Dalam kitab suci, hubungan ini dikenal sebagai hubungan Pencipta dengan ciptaan-Nya. Dan hubungan ini ada mulai manusia pertama kali ada, yaitu Nabi Adam as.

Hingga sekarang, manusia tetap memiliki keyakinan pada Tuhan. Besar kecilnya keyakinan itu tergantung dari berbagai hal. Misalnya sedikit banyaknya informasi keagamaan yang diterima, kebiasaan sejak usia dini, lingkungan keluarga, masyarakat di sekolah, pengalaman agama dan lainnya. Walaupun keyakinan terhadap Tuhan dipengaruhi berbagai faktor, tetap saja ada (walaupun sedikit) keyakinan manusia pada Tuhan.

B. RUMUSAN MASALAH

Secara umum tulisan ini berusaha untuk menguraikan kembali tentang Teori Sumber Kejiwaan Agama (Potensi Agama), kemudian diturunkan pada rumusan masalah yang lebih kecil, yaitu :

1. Bagaimana menurut pendapat para ahli tentang jiwa agama ?

2. Bagaimana sumber jiwa agama menurut konsep islam ?

3. Bagaimana fitrah dalam islam ?

C. TUJUAN PENULISAN

Secara umum tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai Teori Sumber Kejiwaan Agama (Potensi Agama). Secara spesifik tulisan ini bertujuan untuk:

1. Untuk mengetahui bagaimana pendapat para ahli mengenai sumber jiwa agama.

2. Untuk mengetahui tinjauan sumber jiwa agama menurut islam.

3. Untuk mengetahui dan menganalisis fitrah dalam islam.

D. RUANG LINGKUP PENULISAN

Ruang lingkup penulisan ini adalah mengenai teori – teori mengenai sumber kejiwaan agama, pendapat para ahli mengenai sumber jiwa agama, sumber kejiwaan agama menurut islam, fitrah dalam islam.

E. MANFAAT PENULISAN

1. Manfaat Praktis

a. Agama

Tulisan ini berfungsi sebagai salah satu sarana dalam da’wah islamiyah.

b. Pemerintah
Sebagai bahan masukan, mengingat pentingnya mempelajari psikologi agama guna menyelesaikan permasalahan pendidikan/umat.

c. Masyarakat Umum
Sebagai bahan masukan terkait peran seluruh masyarakat dalam malaksanakan dan mengamalkan agama secara benar.

2. Manfaat Teoritis

a. Akademisi

Bagi akademisi sebagai wacana untuk menambah ilmu pengetahuan.

b. Masyarakat umum
Berfungsi sebagai bahan bacaan untuk menambah wawasan terkait dengan teori – teori mengenai sumber kejiwaan agama (potensi agama).

BAB II

PEMBAHASAN

A. TEORY SUMBER KEJIWAAN AGAMA (POTENSI AGAMA) MENURUT PARA AHLI

Tory sumber jiwa agama menurut para ahli dapat digolongkan menjadi 2 golongan yaitu yang berpandangan monistik dan yang berpandangan fakulty1.

1. Menurut Teori Monistik

Menurut teori monistik, yang meenjadi sumber kejiwaan agama itu adalah berasal dari satu sumber kejiwaan. Sumber tunggal manakah yang paling dominan sebagai sumber jiwa kejiwaan itu? Terhadap sumber kejiwaan yang dominan itu, dikalangan ahli terjadi perbedaan pendapat:

a. Menurut Thomas van Aquiono

Yang menjadi dasar kejiwaan agama ialah: Berfikir. Manusia bertuhan karena manusia menggunakan kemampuan berfikirnya. Kehidupan beragama merupakan refleksi dari kehidupan berfikir manusia itu sendiri.

b. Menurut Frederick Hegel

Agama adalah suatu pengalaman yang sungguh-sungguh benar dan tepat kebenaran abadi. Berdasarkan konsep itu maka agama semata-mata merupakan hal-hal atau persoalan yang berhubungan dengan pikiran.

c. Menurut Frederick Schleimacher

Yang menjadi sumber keagamaan adalah rasa ketergantungan yang mutlak. Dengan adanya rasa ketergantugan yang mutlak itu manusia merasakan dirinya lemah. Kelemahan itu menyebabkan manusia selalu menggantungkan hidupnya dengan suatu kekuasaan yang berada diluar dirinya. Dari rasa ketergantungan




1. Jalaluddin, Psikologi Agama,Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2004 hal 53

itulah timbul konsep tentang Tuhan. Rasa tidak berdaya untuk menghilangkan tentangan alam yang selalu dialaminya, lalu timbullah upacara untuk meminta perlindungan kepada kekuasaan yang diyakini dapat melindungi mereka. Itulah realitas dari upacara keagamaan.

d. Menurut Rudolf Otto

Sumber jiwa agama adalah rasa kagum yang berasal dari The Whaly Other (yang sama sekali lain), jika seseorang dipengaruhi oleh rasa kagum terhadap sesuatu yang dianggapnya lain dari yang lain, maka keadaan mental seperti itu oleh Otto disebut “Numinous. Perasaan itulah menurut R. Otto sebagai sumber dari kejiwaan agama manusia.

e. Menurut Sigmund Freud

Unsur kejiwaan yang menjadi sumber keiwaan agama adalah lidido sexual (naluri seksual). Berdasarkan lidibo ini timbulah ide tentang Tuhan dan upacara keagamaan, melalui proses:

1) Oedipus Complex, yaitu mitos Yunani kuno yang menceritakan bahwa karena perasaan cinta kepada ibunya, maka Oedipus membunuh ayahnya. Setelah ayahnya mati timbullah rasa bersalah pada diri sendiri.

2) Father Image (cinta bapak): setelah membunuh bapaknya Oedipus dihantui rasa bersalah, lalu timbul rasa penyesalan. Perasaan itu menerbitkan ide untuk membuat suatu cara sebagai penebus kesalahan manusia yang mereka lakukan, mereka memuja alasannya karena dari pemujaan itulah menurut Freud sebagai asal dari upacara keagamaan. Jadi agama muncul dari ilusi manusia.

f. Menurut William Mc Dougall

Menurutnya, tidak ada insting khusus sebagai “sumber jiwa keagamaan”, tetapi dari beberapa insting yang ada pada diri manusia, maka agama timbul dari dorongan insting tersebut secara terintegrasi.

Menurut Teori Fakulti / Faculty Theori

Perbuatan manusia yang bersifat keagamaan dipengaruhi oleh 3 fungsi, yaitu:

a. Fungsi Cipta, yaitu fungsi intelektual manusia. Melalui cipta orang dapat menilai dan membandingkan serta selanjutnya memutuskan sesuatu tindakan terhadap stimulus tertentu, termasuk dalam aspek agama.

b. Fungsi Rasa, yaitu suatu tenaga dalam jiwa manusia yang banyak berperan dalam membentuk motivasi dalam corak tingkah laku seseorang.melalui fungsi rasa dapat menimbulkan penghayatan dalam kehidupan beragama yang selanjutnya akan memberi makna pada kehidupan beragama.

c. Karsa itu merupakan fungsi ekslusif dalam jiwa manusia. Karsa berfungsi mendorong timbulnya pelaksanaan doktrin serta ajaran agama berdasarkan fungsi kejiwaan.

Kesimpulan:

a. Cipta, berperan untuk menentukan benar atau tidaknya ajaran suatu agama berdasarkan pertimbangan intelektual seseorang.

b. Rasa, menimbulkan sikap batin yang seimbang dan positif dalam menghayati kebenaran ajaran agama.

c. Karsa, menimbulkan amalan-amalan atau doktrin keagamaan yang benar dan logis.

Diantara ahli yang tergolong kepada teori Fakulti:

a. G.M. Straton

Menurut Straton, yang menjadi sumber jiwa keagamaan adalah adanya konflik dalam kejiwaan manusia. Konflik itu disebabkan oleh keadaan-keadaan yang berlawanan seperti: baik-buruk, moral-imoral, kepastian-kepasipan, rasa rendah diri-rasa harga diri. Dikotomi-dikotomi itu (serba dua) termasuk yang menimbulkan rasa agama dalam diri manusia. Hal ini dikarenakan jika konflik itu sudah begitu mencekam manusia dan mempengaruhi kejiwaannya, maka manusia akan mencari pertolongan kepada kekuasaan Tuhan.

b. W.H. Clark

Berdasarkan pendapat Freud tentang keinginan dasar manusia, yaitu:

1) Life-urge: keinginan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dari keadaan yang terdahulu agar terus berlanjut.

2) Death-urge: keinginan untuk kembali kekeadaan semua sebagai benda mati.

Jadi menurut Clark, ekspresi dari pertentangan antara Death-urge dan life-urge merupakan sumber kejiwaan agama dalam diri manusia.

c. Dzakiah Darajat

Menurut Dzakiyah, manusia memiliki 6 kebutuhan:

1) Kebutuhan akan rasa kasih sayang.

2) Kebutuhan akan rasa aman.

3) Kebutuhan akan harga diri.

4) Kebutuhan akan rasa bebas

5) Kebutuhan akan rasa sukses

6) Kebutuhan akan rasa ingin tahu

Jadi menurut Dzakiyah, gabungan dari ke-6 kebutuhan tersebut menyebabkan orang memerlukan agama, karena melalui agama kebutuhan tersebut dapat disalurkan2.

d. W.H Thomas

Yang menjadi sumber kejiwaan agama adalah empat macam keinginan dasar dalam jiwa manusia, yaitu:

1) Keinginan untuk keselamatan

2) Keinginan untuk mendapat penghargaan

3) Keinginan untuk ditanggapi.

4) Keinginan untuk pengetahuan atau pengalaman baru.

2. Diambil dari : DR. Iskandar Z, M.A. -2007, Sumber Agama, From : http://stain-samarinda.blogspot.com/2007/11/sumber-agama.html, 12 November 2007

B. SUMBER KEJIWAAN AGAMA MENURUT ISLAM3

Di dalam Al-qur’an sumber jiwa agama dapat ditemukan dalam surat Ar-Rum ayat 30 yang berarti: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, tetaplah atas fitrah Allah yang menciptakan manusia menurut fitrah itu. Itulah agama yang lurus, tapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. Ar-Rum:30).

Ayat tersebut menyatakan bahwa secara fitrah, manusia adalah makhluk beragama. Secara naluri manusia pada hakikatnya selalu meyakini adanya Tuhan Yang Maha Kuasa. Walaupun secara dhohir ada beberapa golongan yang tidak mengakui adanya Tuhan (atheis), tetapi itu hanya pernyataan lisan. Secara hakiki ia tetap meyakini adanya kekuatan di luar kekuatannya yang tidak mungkin dilampaui dan memiliki kekuatan Yang Maha.

Menurut Nurcholis Majid, agama merupakan fitrah munazal yang diturunkan Allah untuk menguatkan fitrah yang telah ada secara alami. Dengan fitrah ini manusia tergerak untuk melakukan kegiatan atau ritual yang diperintahkan oleh Yang Maha Kuasa, yang berbentuk upacara ritual, kegiatan kemanusiaan, kegiatan berfikir dan lain – lain.

Dalam manusia juga terdapat naluri untuk mencintai dan dicintai Tuhan. Keinginan ini tidak mungkin dapat terpenuhi kecuali melalui kegiatan beragama. Bahkan naluri ini memiliki porsi yang cukup besar dalam jajaran naluri yang dimiliki manusia.

Menurut Quraish Shihab , sumber jiwa agama seseorang bersumber dari penemuan rasa kebenaran, keindahan d kebaikan. Hal ini dapat dijabarkan sebagai berikut. Ketika manusia memperhatikan keindahan alam, maka akan timbul kekaguman. Kemudian menemukan kebaikan pada alam semesta yang diciptakan untuk manusia. Kemudian manusia mencari apa yang paling indah, paling benar dan paling baik yang pada akhirnya jawaban dari pertanyaan tersebut adalah Tuhan.




3. Diambil dari Bryan Veloso- 2008, Sumber Jiwa Agama, from : http://tes-iq.blog.friendster.com/2008/03/sumber-jiwa-agama/, 06 Mei 2008

C. FITRAH DALAM ISLAM

Para ahli memiliki beberapa pengertian fitrah, antara lain4:

1. Fitrah berarti suci

Artinya, ketika seorang bayi lahir ke dunia, ia dalam keadaan suci, tanpa dosa. Tidak ada dosa warisan dari orang tuanya. Baru kemudian dalam mengarungi kehidupan orang tersebut terkena kotoran noda dosa.

2. Fitrah berarti bertauhid

Artinya, sejak lahir manusia telah membawa sifat-sifat percaya kepada Tuhan. Jadi sudah naluri bila manusia menolak adanya atheism atau politheisme.

3. Fitrah dalam arti ikhlas

Ketika lahir, manusia dibekali sifat-sifat oleh Tuhan. Salah satu sifat tersebut adalah ikhlas. Jadi ikhlas tersebut merupakan fitrah manusia.

4. Fitrah dalam arti insting

Ibn Taimiyah membagi fitrah dalam dua bagian:

a. Fitrah al-Munazalah

Yaitu fitrah luar yang masuk ke dalam manusia. Fitrah ini berupa al-qur’an dan sunah.

b. Fitrah al-Gharizah

Yaitu fitrah dari dalam diri manusia untuk mengembangkan potensi manusia.

5. Fitrah dalam arti tabiat

Menurut al-Ghazaly fitrah sebagai sifat dasar yang diperoleh manusia sejak lahir yang terdiri dari:

a. Beriman pada Allah

b. Menerima pendidikan dan pengajaran

c. Mencari kebenaran

d. Dorongan syahwat, ghodob dan insting

e. Sifat-sifat yang dapat dikembangkan

4. ibid

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

1. Sumber jiwa agama menurut ahli dibagi dua:

a. Teori monistik: bahwa sumber jiwa agama berasal dari sesuatu yang tunggal

yang dapat berupa rasa ketergantungan, akal, libido sexuli dll.

b. Teori fakulty: bahwa sumber jiwa agama berasal dari beberapa unsur

terutama cipta, rasa, karsa.

2. Sumber jiwa agama menurut Islam berasal dari fitrah manusia yang berasal dari Allah

3. Fitrah diartikan sebagai suci, bertauhid, ikhlas, insting, atau tabiat.

B. SARAN

Setelah membaca dan menguraikan tentang makalah ini, saran yang dapat diberikan adalah :

1. Pemerintah hendaknya mendukung dan lebih tanggap dalam menghadapi persoalan umat yang belakangan ini ramai dibincangkan, terutama mengenai psikologi tentang agama .

2. Peran aktif seluruh masyarakat dalam malaksanakan dan mengamalkan agama secara benar sangatlah diperlukan.

DAFTAR PUSTAKA


Jalaluddin, Psikologi Agama,Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2004

Robert W.Crapps, An Introduction to Psycologi of Religion, bagian iii, alih bahasa Agus M.Harjana, Perkembangan kepribadian dan Keagamaan,Yogyakarta:Kanisius, cet.I,1994
Nurcholish Majid, Islam, Dokrin, Peradaban, Jakarta: Yayasan Paramadina, cet II, 1992
Sururin, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004
Qurais Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Bandung: Mizan,1996