A.
RINGKASAN
MATERI
1.
Pengembangan
Pendidikan Karakter dan Potensi Peserta Didik
Peserta didik ditinjau dari psikologi
perkembangan merupakan makhluk yang senantiasa selalu berkembang baik dari
jasmani, sosial, intelektual, emosi, moral, yang membentuk keunikan pada setiap
orang. Oleh sebab itu seorang guru harus memposisikan peserta didik sebagai
subjek pembejalaran bukan objek pembelajaran, peserta didik merupakan individu
aktif dengan berbagai karakteristiknya, sehingga dalam proses pembelajarannya
terjadi interaksi timbal balik, baik antara guru dengan peserta didik maupun
antara peserta didik dengan peserta didik.
Kompetensi pedagogik seorang guru menjadi sangat penting
karena harus dapat memahami karakteristik peserta didiknya, karena kunci
keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran ialah ketepatan dalam
pemilihan tujuan pembelajaran, materi yang disiapkan, dan metode yang dirancang
untuk menyampaikannya benar-benar sesuai dengan karakteristik peserta didiknya.
Berbicara tentang karakteristik peserta
didik tidak bisa menggeneralisasikan semua peserta didik memiliki karakter yang
sama, karena pada hakikatnya peserta didik memiliki karakteristik yang berbeda,
perbedaan karakteristik peserta didik tersebut dipengaruhi oleh perkembangannya.
Teori perkembangan dapat dibedakan
menjadi dua jenis teori perkembangan yaitu teori menyeluruh/global dan teori
khusus/spesifik seperti diuraikan dalam nana saodih sukmadinata (2009). Terdapat
berbagai pendapat teori perkembangan menurut berbagai ahli diantara :
a. Teori
menyeluruh/global
1) Rousseau
Menurut Rousseau perkembangan anak
terbagi menjadi 4 tahap yaitu : Masa bayi infancy
(0-2 tahun) masa perkembangan fisik, Masa anak/childhood (2-12 tahun) masa perkembangan sebagai manusia primitive, Masa remaja awal/pubescene (12-15 tahun) masa pubescene atau masa bertualang, Masa
remaja/adolescene (15-25 tahun) masa
hidup sebagai manusia beradab.
2) Stanley
Hall
Perintis
kajian ilmiah Life Span (siklus
hidup) yang memiliki teori bahwa perubahan menuju dewasa terjadi dalam urutan
yang universal merupakan bagian dari proses evolusi, paralel dengan
perkembangan psikologis, namun faktor lingkungan berpengaruh kepada cepat
lambatnya perubahan tersebut. Stanley
Hall membagi masa perkembangan menjadi 4 tahap yaitu : Masa kanak-kanak/infancy (0-4 tahun) masa melata/berjalan,
Masa anak/childhood (4-8 tahun) masa
pemburu, Masa puber/youth (8-12
tahun) masa makhluk yang belum beradab, Masa remaja/adolescene (12-dewasa) masa manusia beradab.
3) Havigurst
Havigurst
memiliki konsep Developmental Task
(tugas perkembangan) menggabungkan antara dorongan tumbuh/berkembang dengan tantangan dan kesempatan yang
diberikan oleh lingkungannya. Tahap perkembangan dibagi menjadi 5 tahap yaitu :
Masa bayi/infancy (0-1/2 tahun), Masa anak awal/early childhood (2/3-5/7 tahun), Masa anak/late childhood (5/7 tahun – pubesen), Masa adolescene awal/early
adolescene (pubesen – pubertas), Masa adolescane/late adolescene (pubertas – dewasa)
Sesuai
dengan Developmental Task yang
dikembangkan oleh Havigurst ada 10 tugas yang harus dilaksanakan setiap fasenya
yaitu : Ketergantungan – kemandirian, memberi –menerima kasih sayang, hubungan
sosial, perkembangan kata hati, peran biososia dan psikologis, penyesuaian
dengan perubahan badan, penyesuaian perubahan badan dan motorik, memahami dan
mengendalikan lingkungan fisik, pengembangan kemampuan konseptual dan sistem
simbol, kemampuan melihat hubungan dengan alam semesta
b. Teori
khusus/spesifik
1) Piaget
Kajian
Piaget fokus pada aspek perkembangan kognitif anak, yang terbagi menjadi 4
tahap yaitu : Tahap sensorimotorik (0-2 tahun) masa descriminating dan labeling, tahap
praoperasional (2-4 tahun) masa intuitif, tahap operasional konkrit (7-11 tahun)
masa performing operation, tahap operasional formal (11-15 tahun) masa proportional thinking.
2) Kohlberg
Kajian
Kohlberg fokus pada kognitif moral (moral
reasoning) pada anak, yang terbagai menjadi 3 tahap yaitu :
a)
Preconventional
moral reasoning yang terdiri dari Obidience and paunisment orientation (orientasi pada konsekuensi
fisik dan perbuatan benar salahnya
yaitu hukuman dan kepatuhan), Naively
egoistic orientation (berorientasi pada instrument
relative)
b)
Conventional moral reasoning yang
terdiri dari Good boy orientation
(berorientasi pada perbuatan yang baik), Authority
and social order maintenance
orientation (berorientasi pada aturan dan hukuman)
c)
Post
conventional moral reasoning yang terdiri dari Contranctual legalistic orientation
(berorientasi pada legalitas kontrak sosial), Conscience or principle orientation (berorientasi pada prinsip
etika yang bersifat uniersal)
3) Erikson
Kajian
Erikson fokus pada perkembangan psikososial anak. Mengembangkan siklus
kehidupan/life circle yang ditandai
dengan krisis psikososial tertentu.
2.
Teori
Belajar
Guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar
terhadap keberlangsungan proses pembelajaran peserta didiknya, guru tidak hanya
dituntut bisa menguasai materi dan mengelola kelas saja tetapi guru juga sebaiknya mampu menguasai teori –teori
belajar agar dapat mengarahkan peserta didik berpartisipasi secara intelektual
dalam belajar, sehingga belajar menjadi bermakna bagi siswa dan mencapai
pembelajaran optimal.
Pentingnya guru dapat menguasai teori –teori belajar
dalam proses pembelajarannya terdapat di Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Teori belajar terbagi menjadi dua aliran, yakni
aliran teori belajar tingkah laku (behavioristic)
dan teori belajar pengetahuan (kognitif).
1. Teori
belajar behavioristik yang
mempelajari perkembangan intelektual individu atau hubungan stimulus respon, teori
–teori belajar ini dijabarkan menurut berbagai pendapat;
a. Thorndike
berpendapat bahwa belajar akan lebih berhasil bila respon siswa terhadap suatu
stimulus segera diikuti dengan rasa senang dan puas. Pada hakikatnya belajar
merupakan proses pembentukan hubungan antara stimulus dan respon (koneksionisme).
Thorndike mencetuskan tiga hukum terkait koneksionisme yaitu : 1). Hukum kesiapan
(law of rediness), adalah kesiapan
seorang anak dalam melakukan suatu kegiatan. 2). Hukum latihan (law of exercise), adalah keseringan
hubungan stimulus respon terjadi akibatnya hubungan semakin kuat atau
sebaliknya. 3). Hukum akibat (law of
effect), adalah stimulus dan
respon diikuti oleh suatu kepuasan.
Thorndike juga mengemukakan lima hukum
tambahan yaitu :
1).
Hukum reaksi bervariasi meliputi trial dan error menghasilkan respon yang tepat,
2). Hukum sikap meliputi stimulus respon dan keadaan diri 3). hukum aktivitas
berat sebelah hanya fokus memberi respon pada stimulus tertentu, 4). Hukum respon
analogi meliputi respon yang belum pernah terjadi mengaitkan dengan situasi
yang lama telah dialami, 5). Hukum perindahan asosiasi meliputi proses
peralihan dari yang dikenal ke situasi yang belum.
Selain
itu Thorndike mengemukakan revisi hukum belajar yang berimplikasi dalam kegiatan
belajar mengajar sehari-hari bahwa; untuk menjelaskan suatu konsep, guru
sebaiknya mengambil contoh kehidupan sehari-hari, metode pemberian tugas,
latihan akan lebih cocok untuk penguatan dan hafalan, Hierarkis penyusunan
komposisi materi dalam kurikulum merupakan hal yang penting.
b. Pavlov
mengemukakan teori belajar klasik dimana menggunakan konsep pembiasaan, agar
siswa belajar dengan baik maka harus dibiasakan.
c. Skinner
menyatakan bahwa ganjaran dan penguatan mempunyai peranan yang amat penting
dalam proses belajar. Ganjaran sebagai respon yang mengembirakan dan tingkah
laku subjektif sedangakn penguatan merupakan sesuatu yang dapat meningkatnya
respon dan lebih mengarah kepada hal-hal yang terukur. Penguatan terdiri dari
penguatan positif dan penguatan negatif.
d. Bandura
mengemukakan bahwa siswa belajar melalui meniru,dan
tingkah
laku manusia adalah akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara
lingkungan dengan skema kognitif manusia itu sendiri bukan hanya refleks
otomatis atas stimulus. Teori belajar sosial dari Bandura didasarkan pada tiga
konsep; Reciprocal determinism atau pendekatan dalam bentuk
timbal balik, Beyond reinforcement dimanna orang dapat
melakukan sesuatu hanya dengan mengamati dan kemudian mengulang apa yang
dilihatnya, Self-Regulation dimana manusia sebagai pribadi yang dapat mengatur diri
sendiri.
2. Teori
belajar kognitif yang mempelajari perkembangan pengetahuan, teori pembelajaran
ini dijabarkan menurut berbagai pendapat;
a. Teori
belajar Vygotsky yang menyatakan individu akan menggunakan pengetahuan siap dan
pengalaman pribadi yang telah dimilikinya untuk membantu memahami masalah atau
materi baru.
Vygotsky menyatakan bahwa siswa dalam mengkronstuksi
suatu konsep perlu memperhatikan lingkungan sosial. Ada dua konsep penting
dalam teori ini yaitu Zone of proximal
development merupakan jarak antara tingkat perkembangan actual yang didefinisikan sebagai
kemampuan pemecahan m,asalah dibawah bimbingan orang dewasa atau teman sejawat,
dan Scaffolding merupakan pemberian
sejumlah bantuan kepada siswa selama tahap-tahap awal pembelajaran, kemudian
mengurangi bantuan dan memberikan kesempatan untuk mengambil alih tanggung
jawab yang semakin besar setelah ia dapat melakukannya.
b. Teori
belajar Van Hiele, dalam pembelajaran terdapat tahap-tahap perkembangan mental dalam
anak diantaranya; tahap visualisasi (pengenalan), tahap analisis (deskriptif), tahap deduksi formal
(pengurutan atau relasional), tahap deduksi, tahap akurasi,.
c. Teori
belajar Ausubel fokus pada pemberian penekanan pada proses belajar yang
bermakna. Teori ini dikenal dengan teori belajar bermakna dan pentingnya
pengulangan sebelum belajar dimulai. Menurutnya belajar dapat diklasifikasikan
ke dalam dua dimensi, yaitu dimensi pertama berhubungan dengan cara informasi
atau materi pelajaran yang disajikan pada siswa melalui penerimaan atau
penemuan dan dimensi kedua menyangkut cara bagaimana siswa dapat mengaitkan
informasi itu pada struktur kognitif yang telah ada yang meliputi fakta,
konsep, dan generalisasi yang telah dipelajari dan diingat oleh siswa. Ausubel juga menggunakan prinsip-prinsip
dalam teori belajar ; Pengaturan awal, diferensiasi progresif, belajar
superordinat, penyesuaian integratif. Untuk menerapkan teori Ausubel dalam
pembelajaran Dadang Sulaiman (1988) menyarankan agar menggunakan dua fase yakni
fase perencanaan terdiri dari menetapkan tujuan pembelajaran, mendiagnosis
latar belakang pengetahuan siswa, membuat struktur materi dan memformulasikan.
Sedangkan fase pelaksanaa dalam pembelajaran terdiri dari pengaturan awal,
diferensiasi progresif, dan rekonsiliasi integrative.
d. Teori
belajar Bruner menyatakan bahwa belajar akan lebih berhasil jika proses
pengajaran diarahkan kepada konsep-konsep dan struktur-struktur yang termuat
dalam pokok bahasan yang diajarkan, disamping hubungan yang terkait antar
konsep-konsep dan struktur-struktur. Dengan mengenal konsep dan struktur yang tercakup
didalam bahan yang sedang dibicaran, anak akan memahami materi yang harus
dikuasainya itu. Bruner mengemukakan empat tema pendidikan yaitu; pentingnya
arti struktur pengetahuan, kesiapan, nilai intuisi dan motivasi. Menurutnya
dalam belajar melibatkan tiga proses yang berlangsung hampir bersamaan, proses
tersebut yaitu memperoleh informasi baru, transformasi, dan menguji relevan informasi
dan ketepatan pengetahuan. Bruner memberikan arahan bagaimana peran guru dalam
menerapkan belajar penemuan pada siswa diantaranya; merencanakan materi
pelajaran yang diperlukan sebagai dasar bagi siswa untuk memecahkan masalah,
urutan pengajaran hendaknya menggunakan cara penyajian enaktif, ikonik,
kemudian simbolik, pada saat siswa memecahkan masalah, guru hendaknya berperan sebagai pembimbing atau tutor, dalam
menilai hasil belajar bentuk tes dapat berupa tes objektif atau tes essay.
3.
Model
– Model Pembelajaran
Konsep dasar proses pembelajaran
ialah peserta didik dipandang sebagai subjek yang memiliki kemampuan untuk
secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan.
Hal ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor
22 Tahun 2016 tentang Standar Proses pendidikan.
Proses pembelajaran di pendidikan
dasar dan menengah sebagaimana yang tertuang dalam permendikbud diatas
menggunakan kurikulum 2013, yang mencakup ranah sikap, pengetahuan dan
ketarampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.
Keberhasilan proses pembelajaran
untuk mencapai standar kompetensi lulusan dan standar isi pendidikan di setiap
satuan pendidikan salah satunya tergantung dari penggunaan model-model
pembelajaran yang selaras dengan prinsip pembelajaran kurikulum 2013.
Model – model pembelajaran yang
selaras dengan prinsip pembelajaran menggunakan kurikulum 2013.
a. Pendekatan
saintifik dan metode saintific
Pembelajaran dengan pendekatan saintifik terdiri
dari mengamati (observing), menanya (questioning), mengumpulkan informasi/ mencoba
(experimenting), menalar atau
mengasosiasi (associating), dan
mengkomunikasikan (communicating)
sebagaimana terdapat dalam Permendikbud No. 103 Tahun 2014.
Pendekatan saintifik disebut juga pendekatan
berbasis proses keilmuan. Artinya, proses untuk memperoleh pengetahuan (ilmiah)
secara sistematis. Tujuan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan saintifik
adalah meningkatkan kemampuan intelektual, khususnya kemampuan berfikir tingkat
tinggi peserta didik, membentuk kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan
suatu masalah secara sistematik, memperoleh hasil belajar yang tinggi, melatih
peserta didik dalam mengkomunikasikan ide-ide, khususnya dalam menulis karya
ilmiah, setrat mengembangkan karakter peserta didik. Pendekatan saintifik
dilakukan sejumlah langkah sebagai berikut;
1)
Mengamati, siswa menggunakan panca
indera untuk mengamati fenomena yang relevan dengan apa yang dipelajari.
2)
Menanya, siswa merumuskan pertanyaan
tentang apa saja tidak diketahui atua belum dapat dilakukan terkait dengan
fenomena yang diamati.
3)
Mengumpulkan informasi/mencoba, siswa
mengumpulkan data melalui berbagai teknik,
4)
Menalar/mengasosiasi, siswa menggunakan
data atau informasi yang sudah dikumpulkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
yang mereka rumuskan.
5)
Mengkomunikasikan, siswa menyampaikan
jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan mereka ke kelas secara lisan dan atau
tertulis atau melalui media lain.
b. Pembelajaran
berbasis masalah (problem-based-learning)
Pembelajaran berbasis masalah adalah pembelajaran
yang menggunakan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari yang bersifat
terbuka untuk diselesaikan oleh peserta didik untuk mengembangkan ketrampilan
berpikir, ketrampilan menyelesaikan masalah, ketrampilan sosial, ketrampilan
untuk belajar mandiri, dan membangun atau memperoleh pengetahuan baru.
Prinsip-prinsip PBM diantaranya adalah penggunaan masalah nyata, berpusat pada
peserta didik, guru berperan sebagai fasilitator, kolaborasi antarpeserta
didik, sesuai denagn paham konstruktivisme yang menekankan peserta didik untuk
secara aktif memperoleh pengetahuannya sendiri.
Langkah-langkah dalam metode ini yaitu klarifikasi
permasalahan, brainstorming,
pengumpulan informasi dan data, berbagai informasi dan berdiskusi untuk
menemukan solusi penyelesaikan masalah, presentasi hasil penyelesaikan masalah,
refleksi.
c. Pembelajaran berbasis projek (Project-based learning)
PBP adalah kegiatan pembelajaran yang menggunakan
projek/kegiatan sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan
dan ketrampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada aktivitas-aktivitas
peserta didik untuk menghasilkan produk dengasn menerapkan ketrampilan meneliti,
menganalisis, membuat, sampai denagn mempresentasikan produk pembelajaran
berdasarkan pengalaman nyata. Produk yang dimaksud adalah hasil projek dalam
bentuk desain, skema, karya tulis, karya seni, karya teknologi dan lain-lain.
Tujuan PBP adalah
memperoleh pengatahuan dan ketrampilan baru dalam pembelajaran,
meningkatkan kemampuan peserta didik dalam pemecahan masalah projek, membuat
peserta didik lebih aktif dalam memecahkan masalah projek yang komplek dengan
hasil produk nyata berupa barang atau jasa, mengembanmgkan dan meningkatkan
ketrampilan peserta didik dalam mengelola sumber/bahan/alat untuk
mennyelesaikan tugas/projek, meningkatkan kolaborasi peserta didik khususnya
pada PBP yang bersifat kelompok.
Prnsip-prinsip PBP yaitu pembelajaran berpusat pada
pesrta didik, tugas projek menekankan pada kegiatan penelitian, tema atau
topikyang dibelajarkan dapat dikembangkan dari suatu kompetensi dasar,
penyelidikan dilakukan secara otentik dan menghasilkan produk nyata,
pembelajaran dirancang dalam pertemuan tatap muka dan tugas mandiri dalam fasilitasi dan
monitoring oleh guru.ngan langkah-langkah
penyelesaikan projek.
Langkah-langkah PBP yaitu penentuan projek,
peranccangan langkah-langkah penyelesaian projek, penyusunan jadwal pelaksanaan
projek, penyelesaian projek dengan fasilotasi dan monitoring guru, penyusunan
laporan dan presentasi/publikasi, hasil projek, evaluasi proses dan hasil
projek.
d. Pembelajarn
Inquiry/ Discovery
Inquiry/discovery
merupakan proses pembelajaran yang didasarkan pada pencarian dan penemuan
melalui proses berfikir secara sistematis. Pengetahuan bukan sekadar sekumpulan
fakta hasil dari mengingat, akan tetapi
hasil dari proses menemukan atau mengkonstruksi. Dengan kata lain, pembelajaran
merupakan proses fasiloitasi kegiatan penemuan agar peserta didik memperoleh
pengetahuan dan ketrampilan melalui penemuannya sendiri.
Tujuan pertama Inquiry/Discovery
Learning adalah peserta didik mampu merumuskan dan menjawab pertanyaan apa,
siapa, kapan, dimana, bagaimana, mengapa dsb. Dengan kata lain bertujuan untuk
membantu siswa berpikir secara analitis. Tujuan kedua adalah untuk mendorong
siswa agar semakin berani dan kreatif berimajinasi. Langkah-langkah dalam
metode ini yaitu merumuskan pertanyaan, merencanakan, mengumpulkan dan menganalisis
data, menarik kesimpulan, aplikasi dan tindak lanjut.
4.
Evaluasi
Hasil Belajar
Penilaian ialah proses mengumpulkan informasi/ bukti
melalui pengukuran, menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi
bukti-bukti hasil pengukuran (Permendikbud No. 81A tahun 2013). Disamping itu
penilaian merupakan pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik (Permendikbud No. 23 Tahun 2016).
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendiddik, adalah
proses pengumpulan informasi/data tentang capaiaan pembelajaran peserta didik
dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek ketrampilan yang dilakukan
secara terencana dan sistematis yang
dilakukan unyuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil
belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar sebagaimana tertulis dalam
Pasal 1 Permendikbud No. 53 Tahun 2015. Penilaian hasil belajar oleh pendidik
dilakukan secara berkesinambungan
a. Fungsi
dan tujuan penilaian hasil belajar
Fungsi penilaian hasil belajar yaitu untuk memantau
kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan
hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaiaan hasil belajar
bertujuan untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, menetapkan ketuntasan
penguasaan kompetensi, menetapkan program perbaikan dan memperbaiki proses
pembelajaran. Berdasarkan fungsinya penilaian hasil belajar meliputi formatif
yaitu penilaian selama satu semester dan sumatif yaitu penilaian akhir
semester.
b. Cakupan
Aspek Penilaian oleh pendidik
1)
Sikap,
dilakukan untuk mengetahui tingkat perkembangan sikap spiritual dan sikap
sosial siswa. Sikap spiritual meliputi keimanan dan ketakwaan, sedangkan sikap
sosial meliputi kejujuran, kedisiplinan, kesantunan, kepercaya dirian,
kepedulian, kerjasama, gotong royong dan rasa tanggung jawab.
2)
Pengetahuan,
dilakukan untuk mengetahui tingkat penguasaan kecakapan berfikir siswa dalam
dimensi pengetahuan faktual, konseptual, procedural, maupun metakognitif.
Penilaian harus mencakup semua dimensi pengetahuan dengan seluruh tingkatan
kecakapan berfikir tersebut sesuai dengan tuntutan indikator pencapaian
kompetensi.
3)
Keterampilan,
adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai kemampuan peserta didik menerapkan
pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai
dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian ini dapat dilakukan dalam
bentuk praktik, produk, proyek, dan portofolio.
c. Pendekatan
penilaiaan dilakukan menggunakan tiga pendekatan yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk
pembelajaran), dan assessment as learning
(penilaian sebagai pembelajaran).
d. Penilaian
harus memperhatikan prinsip-prinsip diantaranya sahih, objektif, adil, terpadu,
terbuka,menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan criteria dan
akuntabel.
e. Teknik
penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat menggunakan instrument berupa tes, pengamatan,penugasan perseorangan, atau
kelompok dan bentuk lain yang relevan dengan karekteristik dan perkembangan
peserta didik. Teknik penilaian sikap
dapat dilakukan dengan cara observasi, penilaian diri dan antar teman, hasil
penilaian sikap disampaikan dalam bentuk predikat atau deskripsi. Teknik penilaian pengetahuan dapat
dilakukan dengan tes tertulis, tes lisan, dan penugasan, hasil penilaian
pengetahuan berupa angka dan atau deskripsi. Teknik penilaaian keterampilan dapat dilakukan dengan praktik, produk,
proyek, dan portofolio, hasil penilaian keterampilan dalam bentuk angka dan
atau deskripsi.
f. Prosedur
penilaiaan mencakup penyusunan rencana penilaian, pelaksanaan penilaian, dan
pengolahan analaisis dan interpretasi hasil penilaiaan.
g. Pelaporan,
dan pemanfaatan hasil penilaian meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengolahan,
pelaporan dan pemanfaatan hasil penilaian.
B.
MATERI
YANG SULIT DIPAHAMI
Materi yang sulit dipahami adalah penilaian hasil
belajar, karena memiliki domain yang sangat banyak dari mulai aspek sikap,
pengetahuan maupun keterampilan sehingga harus berfikir ekstra keras dalam
mencerna dan memahaminya, apalagi
cakupan keter-ukurannya memiliki cakupan yang luas dan harus disesuaikan
dengan karakteristik dan perkembangan peserta didik, belum lagi dengan
banyaknya instrumen penilaian yang setiap tahun selalu berubah.
C.
MATERI
ESENSIAL APA SAJA YANG TIDAK ADA DALAM
SUMBER BELAJAR
Materi esensial yang tidak ada dalam sumber belajar
yaitu pada bagian Penilaian Hasil Belajar tidak adanya contoh format penilaian
atau rincian pengolahan penilaian hasil belajar baik itu penilaian Sikap,
Pengetahuan maupun Keterampilan.
D.
MATERI
APA SAJA YANG TIDAK ESENSIAL NAMUN ADA DALAM SUMBER BELAJAR.
Tidak ada materi yang tidak esensial dalam sumber
belajar.
No comments:
Post a Comment
design by The Power Of IT