Team The Power Of IT : Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Silahkan Ambil Informasi yang dianggap Anda Penting dan Beritahu kami bila ada sesuatu yang kurang lengkap atau tidak menarik atau kurang Memuaskan (*_*)

Cari

Saturday, November 4, 2017

Rangkuman Materi Pedagogik PLPG

A.      RINGKASAN MATERI
1.    Pengembangan Pendidikan Karakter dan Potensi Peserta Didik     
         Peserta didik ditinjau dari psikologi perkembangan merupakan makhluk yang senantiasa selalu berkembang baik dari jasmani, sosial, intelektual, emosi, moral, yang membentuk keunikan pada setiap orang. Oleh sebab itu seorang guru harus memposisikan peserta didik sebagai subjek pembejalaran bukan objek pembelajaran, peserta didik merupakan individu aktif dengan berbagai karakteristiknya, sehingga dalam proses pembelajarannya terjadi interaksi timbal balik, baik antara guru dengan peserta didik maupun antara peserta didik dengan peserta didik.
Kompetensi  pedagogik seorang guru menjadi sangat penting karena harus dapat memahami karakteristik peserta didiknya, karena kunci keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran ialah ketepatan dalam pemilihan tujuan pembelajaran, materi yang disiapkan, dan metode yang dirancang untuk menyampaikannya benar-benar sesuai dengan karakteristik peserta didiknya.
Berbicara tentang karakteristik peserta didik tidak bisa menggeneralisasikan semua peserta didik memiliki karakter yang sama, karena pada hakikatnya peserta didik memiliki karakteristik yang berbeda, perbedaan karakteristik peserta didik tersebut dipengaruhi oleh perkembangannya.
Teori perkembangan dapat dibedakan menjadi dua jenis teori perkembangan yaitu teori menyeluruh/global dan teori khusus/spesifik seperti diuraikan dalam nana saodih sukmadinata (2009). Terdapat berbagai pendapat teori perkembangan menurut berbagai ahli diantara :
a.       Teori menyeluruh/global
1)      Rousseau
Menurut Rousseau perkembangan anak terbagi menjadi 4 tahap yaitu : Masa bayi infancy (0-2 tahun) masa perkembangan fisik, Masa anak/childhood (2-12 tahun) masa perkembangan sebagai manusia primitive, Masa remaja awal/pubescene (12-15 tahun) masa pubescene atau masa bertualang, Masa remaja/adolescene (15-25 tahun) masa hidup sebagai manusia beradab.
2)      Stanley Hall
Perintis kajian ilmiah Life Span (siklus hidup) yang memiliki teori bahwa perubahan menuju dewasa terjadi dalam urutan yang universal merupakan bagian dari proses evolusi, paralel dengan perkembangan psikologis, namun faktor lingkungan berpengaruh kepada cepat lambatnya perubahan tersebut.  Stanley Hall membagi masa perkembangan menjadi 4 tahap yaitu : Masa kanak-kanak/infancy (0-4 tahun) masa melata/berjalan, Masa anak/childhood (4-8 tahun) masa pemburu, Masa puber/youth (8-12 tahun) masa makhluk yang belum beradab, Masa remaja/adolescene (12-dewasa) masa manusia beradab.
3)       Havigurst
Havigurst memiliki konsep Developmental Task (tugas perkembangan) menggabungkan antara dorongan tumbuh/berkembang  dengan tantangan dan kesempatan yang diberikan oleh lingkungannya. Tahap perkembangan dibagi menjadi 5 tahap yaitu : Masa bayi/infancy (0-1/2 tahun), Masa anak awal/early childhood (2/3-5/7 tahun), Masa anak/late childhood (5/7 tahun – pubesen), Masa adolescene awal/early adolescene (pubesen – pubertas), Masa adolescane/late adolescene (pubertas – dewasa)
Sesuai dengan Developmental Task yang dikembangkan oleh Havigurst ada 10 tugas yang harus dilaksanakan setiap fasenya yaitu : Ketergantungan – kemandirian, memberi –menerima kasih sayang, hubungan sosial, perkembangan kata hati, peran biososia dan psikologis, penyesuaian dengan perubahan badan, penyesuaian perubahan badan dan motorik, memahami dan mengendalikan lingkungan fisik, pengembangan kemampuan konseptual dan sistem simbol, kemampuan melihat hubungan dengan alam semesta
b.      Teori khusus/spesifik
1)      Piaget
Kajian Piaget fokus pada aspek perkembangan kognitif anak, yang terbagi menjadi 4 tahap yaitu : Tahap sensorimotorik (0-2 tahun) masa descriminating dan labeling, tahap praoperasional (2-4 tahun) masa intuitif, tahap operasional konkrit (7-11 tahun) masa performing operation, tahap operasional formal (11-15 tahun) masa proportional thinking.


2)      Kohlberg
Kajian Kohlberg fokus pada kognitif moral (moral reasoning) pada anak, yang terbagai menjadi 3 tahap yaitu :
a)        Preconventional moral reasoning yang terdiri dari Obidience and paunisment orientation (orientasi pada konsekuensi fisik dan perbuatan benar salahnya yaitu hukuman dan  kepatuhan),  Naively egoistic orientation (berorientasi pada instrument relative)
b)        Conventional moral reasoning yang terdiri dari Good boy orientation (berorientasi pada perbuatan yang baik), Authority and social order maintenance orientation (berorientasi pada aturan dan hukuman)
c)        Post conventional moral reasoning yang terdiri dari Contranctual legalistic orientation (berorientasi pada legalitas kontrak sosial), Conscience or principle orientation (berorientasi pada prinsip etika yang bersifat uniersal)
3)      Erikson
Kajian Erikson fokus pada perkembangan psikososial anak. Mengembangkan siklus kehidupan/life circle yang ditandai dengan krisis psikososial tertentu. 


2.    Teori Belajar
 Guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap keberlangsungan proses pembelajaran peserta didiknya, guru tidak hanya dituntut bisa menguasai materi dan mengelola kelas saja tetapi guru  juga sebaiknya mampu menguasai teori –teori belajar agar dapat mengarahkan peserta didik berpartisipasi secara intelektual dalam belajar, sehingga belajar menjadi bermakna bagi siswa dan mencapai pembelajaran optimal.
Pentingnya guru dapat menguasai teori –teori belajar dalam proses pembelajarannya terdapat di Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Teori belajar terbagi menjadi dua aliran, yakni aliran teori belajar tingkah laku (behavioristic) dan teori belajar pengetahuan (kognitif).
1.      Teori belajar behavioristik yang mempelajari perkembangan intelektual individu atau hubungan stimulus respon, teori –teori belajar ini dijabarkan menurut berbagai pendapat;
a.    Thorndike berpendapat bahwa belajar akan lebih berhasil bila respon siswa terhadap suatu stimulus segera diikuti dengan rasa senang dan puas. Pada hakikatnya belajar merupakan proses pembentukan hubungan antara stimulus dan respon (koneksionisme).
Thorndike mencetuskan tiga hukum terkait koneksionisme yaitu : 1). Hukum kesiapan (law of rediness), adalah kesiapan seorang anak dalam melakukan suatu kegiatan. 2). Hukum latihan (law of exercise), adalah keseringan hubungan stimulus respon terjadi akibatnya hubungan semakin kuat atau sebaliknya. 3). Hukum akibat (law of effect), adalah stimulus dan respon diikuti oleh suatu kepuasan.
                        Thorndike juga mengemukakan lima hukum tambahan yaitu :
1). Hukum reaksi bervariasi meliputi trial dan error menghasilkan respon yang tepat, 2). Hukum sikap meliputi stimulus respon dan keadaan diri 3). hukum aktivitas berat sebelah hanya fokus memberi respon pada stimulus tertentu, 4). Hukum respon analogi meliputi respon yang belum pernah terjadi mengaitkan dengan situasi yang lama telah dialami, 5). Hukum perindahan asosiasi meliputi proses peralihan dari yang dikenal ke situasi yang belum.
Selain itu Thorndike mengemukakan revisi hukum belajar yang berimplikasi dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari bahwa; untuk menjelaskan suatu konsep, guru sebaiknya mengambil contoh kehidupan sehari-hari, metode pemberian tugas, latihan akan lebih cocok untuk penguatan dan hafalan, Hierarkis penyusunan komposisi materi dalam kurikulum merupakan hal yang penting.
b.    Pavlov mengemukakan teori belajar klasik dimana menggunakan konsep pembiasaan, agar siswa belajar dengan baik maka harus dibiasakan.
c.    Skinner menyatakan bahwa ganjaran dan penguatan mempunyai peranan yang amat penting dalam proses belajar. Ganjaran sebagai respon yang mengembirakan dan tingkah laku subjektif sedangakn penguatan merupakan sesuatu yang dapat meningkatnya respon dan lebih mengarah kepada hal-hal yang terukur. Penguatan terdiri dari penguatan positif dan penguatan negatif.
d.   Bandura mengemukakan bahwa siswa belajar melalui meniru,dan
tingkah laku manusia adalah akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif manusia itu sendiri bukan hanya refleks otomatis atas stimulus. Teori belajar sosial dari Bandura didasarkan pada tiga konsep; Reciprocal determinism atau pendekatan dalam bentuk timbal balik, Beyond reinforcement dimanna orang dapat melakukan sesuatu hanya dengan mengamati dan kemudian mengulang apa yang dilihatnya, Self-Regulation dimana manusia sebagai pribadi yang dapat mengatur diri sendiri.
2.      Teori belajar kognitif yang mempelajari perkembangan pengetahuan, teori pembelajaran ini dijabarkan menurut berbagai pendapat;
a.     Teori belajar Vygotsky yang menyatakan individu akan menggunakan pengetahuan siap dan pengalaman pribadi yang telah dimilikinya untuk membantu memahami masalah atau materi baru.
Vygotsky menyatakan bahwa siswa dalam mengkronstuksi suatu konsep perlu memperhatikan lingkungan sosial. Ada dua konsep penting dalam teori ini yaitu Zone of proximal development merupakan jarak antara tingkat perkembangan actual yang didefinisikan sebagai kemampuan pemecahan m,asalah dibawah bimbingan orang dewasa atau teman sejawat, dan Scaffolding merupakan pemberian sejumlah bantuan kepada siswa selama tahap-tahap awal pembelajaran, kemudian mengurangi bantuan dan memberikan kesempatan untuk mengambil alih tanggung jawab yang semakin besar setelah ia dapat melakukannya.
b.    Teori belajar Van Hiele, dalam pembelajaran terdapat tahap-tahap perkembangan mental dalam anak diantaranya; tahap visualisasi (pengenalan), tahap analisis (deskriptif), tahap deduksi formal (pengurutan atau relasional), tahap deduksi, tahap akurasi,.
c.     Teori belajar Ausubel fokus pada pemberian penekanan pada proses belajar yang bermakna. Teori ini dikenal dengan teori belajar bermakna dan pentingnya pengulangan sebelum belajar dimulai. Menurutnya belajar dapat diklasifikasikan ke dalam dua dimensi, yaitu dimensi pertama berhubungan dengan cara informasi atau materi pelajaran yang disajikan pada siswa melalui penerimaan atau penemuan dan dimensi kedua menyangkut cara bagaimana siswa dapat mengaitkan informasi itu pada struktur kognitif yang telah ada yang meliputi fakta, konsep, dan generalisasi yang telah dipelajari dan diingat oleh siswa.  Ausubel juga menggunakan prinsip-prinsip dalam teori belajar ; Pengaturan awal, diferensiasi progresif, belajar superordinat, penyesuaian integratif. Untuk menerapkan teori Ausubel dalam pembelajaran Dadang Sulaiman (1988) menyarankan agar menggunakan dua fase yakni fase perencanaan terdiri dari menetapkan tujuan pembelajaran, mendiagnosis latar belakang pengetahuan siswa, membuat struktur materi dan memformulasikan. Sedangkan fase pelaksanaa dalam pembelajaran terdiri dari pengaturan awal, diferensiasi progresif, dan rekonsiliasi integrative.
d.    Teori belajar Bruner menyatakan bahwa belajar akan lebih berhasil jika proses pengajaran diarahkan kepada konsep-konsep dan struktur-struktur yang termuat dalam pokok bahasan yang diajarkan, disamping hubungan yang terkait antar konsep-konsep dan struktur-struktur. Dengan mengenal konsep dan struktur yang tercakup didalam bahan yang sedang dibicaran, anak akan memahami materi yang harus dikuasainya itu. Bruner mengemukakan empat tema pendidikan yaitu; pentingnya arti struktur pengetahuan, kesiapan, nilai intuisi dan motivasi. Menurutnya dalam belajar melibatkan tiga proses yang berlangsung hampir bersamaan, proses tersebut yaitu memperoleh informasi baru, transformasi, dan menguji relevan informasi dan ketepatan pengetahuan. Bruner memberikan arahan bagaimana peran guru dalam menerapkan belajar penemuan pada siswa diantaranya; merencanakan materi pelajaran yang diperlukan sebagai dasar bagi siswa untuk memecahkan masalah, urutan pengajaran hendaknya menggunakan cara penyajian enaktif, ikonik, kemudian simbolik, pada saat siswa memecahkan masalah, guru hendaknya  berperan sebagai pembimbing atau tutor, dalam menilai hasil belajar bentuk tes dapat berupa tes objektif atau tes essay.

3.    Model – Model Pembelajaran
     Konsep dasar proses pembelajaran ialah peserta didik dipandang sebagai subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Hal ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses pendidikan.
Proses pembelajaran di pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang tertuang dalam permendikbud diatas menggunakan kurikulum 2013, yang mencakup ranah sikap, pengetahuan dan ketarampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.
Keberhasilan proses pembelajaran untuk mencapai standar kompetensi lulusan dan standar isi pendidikan di setiap satuan pendidikan salah satunya tergantung dari penggunaan model-model pembelajaran yang selaras dengan prinsip pembelajaran kurikulum 2013.
Model – model pembelajaran yang selaras dengan prinsip pembelajaran menggunakan kurikulum 2013.
a.    Pendekatan saintifik dan metode saintific
Pembelajaran dengan pendekatan saintifik terdiri dari mengamati (observing), menanya (questioning), mengumpulkan informasi/ mencoba (experimenting), menalar atau mengasosiasi (associating), dan mengkomunikasikan (communicating) sebagaimana terdapat dalam Permendikbud No. 103 Tahun 2014.
Pendekatan saintifik disebut juga pendekatan berbasis proses keilmuan. Artinya, proses untuk memperoleh pengetahuan (ilmiah) secara sistematis. Tujuan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan saintifik adalah meningkatkan kemampuan intelektual, khususnya kemampuan berfikir tingkat tinggi peserta didik, membentuk kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan suatu masalah secara sistematik, memperoleh hasil belajar yang tinggi, melatih peserta didik dalam mengkomunikasikan ide-ide, khususnya dalam menulis karya ilmiah, setrat mengembangkan karakter peserta didik. Pendekatan saintifik dilakukan sejumlah langkah sebagai berikut;
1)        Mengamati, siswa menggunakan panca indera untuk mengamati fenomena yang relevan dengan apa yang dipelajari.
2)        Menanya, siswa merumuskan pertanyaan tentang apa saja tidak diketahui atua belum dapat dilakukan terkait dengan fenomena yang diamati.
3)        Mengumpulkan informasi/mencoba, siswa mengumpulkan data melalui berbagai teknik,
4)        Menalar/mengasosiasi, siswa menggunakan data atau informasi yang sudah dikumpulkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mereka rumuskan.
5)        Mengkomunikasikan, siswa menyampaikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan mereka ke kelas secara lisan dan atau tertulis atau melalui media lain.
b.    Pembelajaran berbasis masalah (problem-based-learning)
Pembelajaran berbasis masalah adalah pembelajaran yang menggunakan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari yang bersifat terbuka untuk diselesaikan oleh peserta didik untuk mengembangkan ketrampilan berpikir, ketrampilan menyelesaikan masalah, ketrampilan sosial, ketrampilan untuk belajar mandiri, dan membangun atau memperoleh pengetahuan baru. Prinsip-prinsip PBM diantaranya adalah penggunaan masalah nyata, berpusat pada peserta didik, guru berperan sebagai fasilitator, kolaborasi antarpeserta didik, sesuai denagn paham konstruktivisme yang menekankan peserta didik untuk secara aktif memperoleh pengetahuannya sendiri.
Langkah-langkah dalam metode ini yaitu klarifikasi permasalahan, brainstorming, pengumpulan informasi dan data, berbagai informasi dan berdiskusi untuk menemukan solusi penyelesaikan masalah, presentasi hasil penyelesaikan masalah, refleksi.
c.    Pembelajaran  berbasis projek (Project-based learning)
PBP adalah kegiatan pembelajaran yang menggunakan projek/kegiatan sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada aktivitas-aktivitas peserta didik untuk menghasilkan produk dengasn menerapkan ketrampilan meneliti, menganalisis, membuat, sampai denagn mempresentasikan produk pembelajaran berdasarkan pengalaman nyata. Produk yang dimaksud adalah hasil projek dalam bentuk desain, skema, karya tulis, karya seni, karya teknologi dan lain-lain.
Tujuan PBP adalah  memperoleh pengatahuan dan ketrampilan baru dalam pembelajaran, meningkatkan kemampuan peserta didik dalam pemecahan masalah projek, membuat peserta didik lebih aktif dalam memecahkan masalah projek yang komplek dengan hasil produk nyata berupa barang atau jasa, mengembanmgkan dan meningkatkan ketrampilan peserta didik dalam mengelola sumber/bahan/alat untuk mennyelesaikan tugas/projek, meningkatkan kolaborasi peserta didik khususnya pada PBP yang bersifat kelompok.
Prnsip-prinsip PBP yaitu pembelajaran berpusat pada pesrta didik, tugas projek menekankan pada kegiatan penelitian, tema atau topikyang dibelajarkan dapat dikembangkan dari suatu kompetensi dasar, penyelidikan dilakukan secara otentik dan menghasilkan produk nyata, pembelajaran dirancang dalam pertemuan tatap muka  dan tugas mandiri dalam fasilitasi dan monitoring oleh guru.ngan langkah-langkah  penyelesaikan projek.
Langkah-langkah PBP yaitu penentuan projek, peranccangan langkah-langkah penyelesaian projek, penyusunan jadwal pelaksanaan projek, penyelesaian projek dengan fasilotasi dan monitoring guru, penyusunan laporan dan presentasi/publikasi, hasil projek, evaluasi proses dan hasil projek.
d.   Pembelajarn Inquiry/ Discovery
Inquiry/discovery merupakan proses pembelajaran yang didasarkan pada pencarian dan penemuan melalui proses berfikir secara sistematis. Pengetahuan bukan sekadar sekumpulan fakta  hasil dari mengingat, akan tetapi hasil dari proses menemukan atau mengkonstruksi. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan proses fasiloitasi kegiatan penemuan agar peserta didik memperoleh pengetahuan dan ketrampilan melalui penemuannya sendiri.
Tujuan pertama Inquiry/Discovery Learning adalah peserta didik mampu merumuskan dan menjawab pertanyaan apa, siapa, kapan, dimana, bagaimana, mengapa dsb. Dengan kata lain bertujuan untuk membantu siswa berpikir secara analitis. Tujuan kedua adalah untuk mendorong siswa agar semakin berani dan kreatif berimajinasi. Langkah-langkah dalam metode ini yaitu merumuskan pertanyaan, merencanakan, mengumpulkan dan menganalisis data, menarik kesimpulan, aplikasi dan tindak lanjut.


4.    Evaluasi Hasil Belajar
     Penilaian ialah proses mengumpulkan informasi/ bukti melalui pengukuran, menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi bukti-bukti hasil pengukuran (Permendikbud No. 81A tahun 2013). Disamping itu penilaian merupakan pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik (Permendikbud No. 23 Tahun 2016).
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendiddik, adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaiaan pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek ketrampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang  dilakukan unyuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar sebagaimana tertulis dalam Pasal 1 Permendikbud No. 53 Tahun 2015. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan
a.    Fungsi dan tujuan penilaian hasil belajar
Fungsi penilaian hasil belajar yaitu untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaiaan hasil belajar bertujuan untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi, menetapkan program perbaikan dan memperbaiki proses pembelajaran. Berdasarkan fungsinya penilaian hasil belajar meliputi formatif yaitu penilaian selama satu semester dan sumatif yaitu penilaian akhir semester.
b.    Cakupan Aspek Penilaian oleh pendidik
1)        Sikap, dilakukan untuk mengetahui tingkat perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial siswa. Sikap spiritual meliputi keimanan dan ketakwaan, sedangkan sikap sosial meliputi kejujuran, kedisiplinan, kesantunan, kepercaya dirian, kepedulian, kerjasama, gotong royong dan rasa tanggung jawab.
2)        Pengetahuan, dilakukan untuk mengetahui tingkat penguasaan kecakapan berfikir siswa dalam dimensi pengetahuan faktual, konseptual, procedural, maupun metakognitif. Penilaian harus mencakup semua dimensi pengetahuan dengan seluruh tingkatan kecakapan berfikir tersebut sesuai dengan tuntutan indikator pencapaian kompetensi.
3)        Keterampilan, adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian ini dapat dilakukan dalam bentuk praktik, produk, proyek, dan portofolio.
c.    Pendekatan penilaiaan dilakukan menggunakan tiga pendekatan yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).
d.   Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip diantaranya sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka,menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan criteria dan akuntabel.
e.    Teknik penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat menggunakan instrument berupa tes, pengamatan,penugasan perseorangan, atau kelompok dan bentuk lain yang relevan dengan karekteristik dan perkembangan peserta didik. Teknik penilaian sikap dapat dilakukan dengan cara observasi, penilaian diri dan antar teman, hasil penilaian sikap disampaikan dalam bentuk predikat atau deskripsi. Teknik penilaian pengetahuan dapat dilakukan dengan tes tertulis, tes lisan, dan penugasan, hasil penilaian pengetahuan berupa angka dan atau deskripsi. Teknik penilaaian keterampilan dapat dilakukan dengan praktik, produk, proyek, dan portofolio, hasil penilaian keterampilan dalam bentuk angka dan atau deskripsi.
f.     Prosedur penilaiaan mencakup penyusunan rencana penilaian, pelaksanaan penilaian, dan pengolahan analaisis dan interpretasi hasil penilaiaan.
g.    Pelaporan, dan pemanfaatan hasil penilaian meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pelaporan dan pemanfaatan hasil penilaian.

B.       MATERI YANG SULIT DIPAHAMI
Materi yang sulit dipahami adalah penilaian hasil belajar, karena memiliki domain yang sangat banyak dari mulai aspek sikap, pengetahuan maupun keterampilan sehingga harus berfikir ekstra keras dalam mencerna dan memahaminya, apalagi  cakupan keter-ukurannya memiliki cakupan yang luas dan harus disesuaikan dengan karakteristik dan perkembangan peserta didik, belum lagi dengan banyaknya instrumen penilaian yang setiap tahun selalu berubah.

C.      MATERI ESENSIAL APA SAJA YANG TIDAK ADA DALAM  SUMBER BELAJAR
Materi esensial yang tidak ada dalam sumber belajar yaitu pada bagian Penilaian Hasil Belajar tidak adanya contoh format penilaian atau rincian pengolahan penilaian hasil belajar baik itu penilaian Sikap, Pengetahuan maupun Keterampilan.

D.      MATERI APA SAJA YANG TIDAK ESENSIAL NAMUN ADA DALAM SUMBER BELAJAR.

Tidak ada materi yang tidak esensial dalam sumber belajar.

No comments:

Post a Comment

design by The Power Of IT